News

Kecelakaan Maut Balikpapan: Sopir Truk Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 21 Januari 2022 - 17:37 WIB
Truk tronton rusak berat akibat menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumat (21/1/2022). ANTARA/Novi Abdi - am

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan MA (48), sopir truk tronton penyebab kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai tersangka. Penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap MA.

“Begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Dia menjelaskan, tersangka MA terbukti melanggar lalu lintas hingga menimbulkan hilangnya nyawa orang lain. Pasalnya, jalur yang dilewatinya bukan diperuntukan bagi angkutan alat berat.

Yusuf menjelaskan, Wali Kota Balikpapan telah memiliki aturan yang menyebut sejak pukul 06.00 WITA sampai 21.00 WITA angkutan alat berat tidak diperbolehkan melintasi jalan tersebut. Sedangkan tersangka melewati jalan itu pada jam yang dilarang.

“Dia mulai perjalanan dari Pulogalang jam 6 pagi menuju Kampung Baru Balikpapan. Mungkin kesiangan, jadi lewat situ. Harusnya berputar,” ujarnya.

BACA JUGA: Buntut Viral Parkir Nuthuk, Bus Wisata Masuk Jogja Diminta Diperketat

Penyidik kemudian menyangkakan tersangka Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan Jo Pasal 259 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 5 sampai 6 tahun.

Sebelumnya, Polisi menyebut korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di lampu merah Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, berjumlah empat orang.

"Mohon izin ralat update terakhir di lapangan yang meninggal dunia empat orang, satu orang masih kritis," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur diperoleh data korban hingga pukul 11.54 WIB tercatat empat orang meninggal dunia, satu orang kritis, empat luka berat, dan 17 luka ringan.

Para korban dirawat di tiga rumah sakit (RS) rujukan, yakni RS Khanujoso, RS Beriman, dan RS Ibnu Sina. Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) bergerak cepat untuk mendalami serta mengusut penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan beruntun di Balikpapan yang melibatkan satu unit truk tronton dengan belasan kendaraan roda empat maupun dua.

"Mabes Polri akan turunkan tim TAA (traffic accident analysis) Korlantas Polri ke TKP," ujar Dedi.

Menurut Dedi, tim itu akan memastikan penyebab utama dari terjadinya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Truk Angkut Lima Ton Telur Terguling di Tepi Sawah
Bus yang Kecelakaan di Jalan Imogiri-Panggang, Uji Kirnya Mati sejak 2020
Diduga Karena Rem Blong, Bus Kecelakaan di Imogiri
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. KSAD Maruli: Penyebutan KKB Jadi OPM bakal Berdampak Pendekatan di Papua
  2. Ambil Ponsel yang Jatuh, Warga Sleman Malah Ikut Kecemplung Sumur
  3. Dilantik Oktober Nanti, Prabowo Tak akan Mundur dari Jabatan Menteri Pertahanan
  4. Peluang Garuda Muda Raih Tiket Olimpiade Paris Kian Terbuka

Berita Terbaru Lainnya

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran