News

Rusia Dijatuhi Sanksi Barat, Putin Ingatkan Ancaman Krisis Ekonomi Global

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 15 Mei 2022 - 10:07 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri pertemuan dengan mahasiswa melalui panggilan konferensi video di kediaman negara di Zavidovo, Rusia 25 Januari 2021. - Antara/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan sanksi ekonomi dari Barat telah memicu krisis ekonomi global dan gelombang inflasi bagi negaranya.

Putin menilai sanksi berat yang dijatuhkan kepada Rusia karena konflik di Ukraina dapat menghancurkan perekonomian negaranya.

“Kesalahan untuk ini sepenuhnya terletak pada elite negara-negara Barat yang siap mengorbankan seluruh dunia untuk mempertahankan dominasi global mereka,” kata Putin pada pertemuan pemerintah tentang ekonomi yang disiarkan televisi, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (14/5/2022).

Namun, Putin mengatakan Rusia akan menghadapi tekanan tersebut. Negaranya tidak akan diam saja dan akan melakukan balas dendam dengan membentuk tim kerja berisi ahli untuk mengatur transaksi dengan negara-negara yang tidak bersahabat.

Tim kerja itu dipimpin oleh Penasihat Presiden Rusia, Maxim Oreshkin termasuk pejabat tinggi seperti Gubernur Bank Sentral Rusia Elvira Nabiullina.

Dia menekankan, balasan yang dikeluarkan Putin adalah meminta negara tidak bersahabat untuk membayar pembelian bahan bakar dari Rusia dengan mata uang rubel Rusia.

Langkah aturan pembayaran dengan rubel ini direncanakan untuk mengurangi risiko pembekuan hampir setengah dari cadangan devisa Rusia senilai US$640 miliar.

Negara yang masuk daftar negara tidak bersahabat itu, wajib membuka rekening di bank swasta Rusia, Gazprombank sehingga pembayaran untuk transaksi bahan bakar dengan euro dan dolar bisa dikonversi ke rubel.

Negara yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diberhentikan pembeliannya. Hal itu yang terjadi pada Polandia dan Bulgaria.

Adapun, daftar negara tak bersahabat bagi Rusia yang akan kena balasan dendam Putin seperti Australia, Albania, Andorra, Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar).

Tidak hanya itu, daftar lainnya adalah Negara anggota Uni Eropa (UE), Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monako, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat (AS), Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

DPR Amerika Serikat Setujui Dana Bantuan Rp1.546 Trilun untuk Israel dan Ukraina
Menhan AS dan Israel Bahas Stabilitas Regional
Remehkan Serangan Drone Israel, Menlu Iran: Itu Hanya Seperti Mainan Anak-anak Kami
Tiga Orang Tewas dalam Serangan Israel ke Lebanon, Termasuk Komandan Hizbullah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. KSAD Maruli: Penyebutan KKB Jadi OPM bakal Berdampak Pendekatan di Papua
  2. Ambil Ponsel yang Jatuh, Warga Sleman Malah Ikut Kecemplung Sumur
  3. Dilantik Oktober Nanti, Prabowo Tak akan Mundur dari Jabatan Menteri Pertahanan
  4. Peluang Garuda Muda Raih Tiket Olimpiade Paris Kian Terbuka

Berita Terbaru Lainnya

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran