Opini

OPINI: Tenaga Pengajar Jangan Paksa Calistung ke Anak Usia Dini

Penulis: Diajeng Indah Saputri
Tanggal: 04 Desember 2019 - 06:27 WIB
Ilustrasi anak-anak - Reuters

Tenaga pengajar di lembaga pendidikan anak usia dini diimbau agar tidak menuntut anak didiknya untuk mampu menguasai kemampuan membaca menulis dan berhitung. Sebaiknya, guru pendidikan anak usia dini harus memfasilitasi peserta didiknya agar tumbuh dan berkembang dengan baik, tanpa harus tergesa-gesa agar guru dianggap hebat mampu mengajarkan anak agar bisa membaca menulis dan berhitung.

Mendidik anak ibarat menanam pohon jika terlalu banyak diberi pupuk dan air maka tidak baik untuk pertumbuhan pohon tersebut, mengingat dunia anak adalah dunia bermain dan anak belajar melalui bermain. Bukan melalui pembelajaran paksaan anak dipaksa untuk tamat PAUD harus bisa membaca menulis.

Menurut Jean Piaget, ahli psikologi pendidikan dari Swiss, tahap perkembangan kognitif atau intelektual anak dibagi ke dalam beberapa periode. Periode pertama adalah tahap sensori-motor atau di usia 0-2 tahun, kedua adalah tahap pra-operasional atau di usia 2-7 tahun. Periode ketiga adalah tahap operasional konkret atau di usia 7-11 tahun. Periode keempat adalah operasional formal atau di usia 11- dewasa.

Selain itu sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah no.1839/C.C2/TU/2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan TK dan Penerimaan siswa Baru Sekolah Dasar,sebenarnya Lembaga PAUD tidak diperbolehkan mengajarkan calistung kepada anak usia dini. Selain itu juga diatur oleh pemerintah melalui PP No.17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pendidikan Pasal 69 Ayat 5 menyebut penerimaan siswa baru kelas I SD tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan calistung atau bentuk tes lain.

Syarat masuk SD cukup berusia paling rendah enam tahun atau atas dasar rekomendasi tertulis dari seorang ahli psikolog profesional sebab untuk memahami calistung, anak memerlukan cara berpikir terstruktur. Jika dilihat dari beberapa tahap perkembangan menurut piaget tersebut, seharusnya pelajaran calistung diberikan saat tahap operasional konkret di usia anak menginjak tujuh tahun sebab untuk memahami calistung, anak memerlukan cara berpikir terstruktur.

Jika calistung diajarkan pada anak usia di bawah usia tujuh tahun, anak dihawatirkan akan kehilangan periode umur emas sehingga kehilangan semangat belajar dan kadang anak bisa mogok sekolah karena anak merasa dipaksa melakukan hal yang tidak mereka sukai dan yang tidak mereka inginkan.
Oleh karena itu, semestinya konsep pembelajaran anak usia dini tidak hanya terpusat pada satu aspek perkembangan saja.

Ada enam aspek perkembangan anak menurut Kemendikbud yang harus dikembangkan, yakni perkembangan kognitif, perkembangan motorik, perkembangan sosial dan emosional, perkembangan bahasa, perkembangan seni, perkembangan nilai agama dan moral serta perkembangan tersebut sudah mencakup nilai akademik dan nonakademik anak didik.

Karena itu, sangat penting untuk menstimulasi semua aspek perkembangannya.Alasan yang lain adalah kenyataannya setiap anak dilahirkan memiliki perkembangan berbeda-beda. Jadi, jika tenaga pengajar pendidikan anak usia dini hanya fokus untuk mengembangkan nilai akademik (calistung), maka yang terjadi adalah akan ketidak seimbanganya antara enam aspek perkembangan anak didik.

*Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Ahmad Dahlan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Harga  Tiket Masuk Terbaru dan Jam Buka Kids Fun Park Jogja
Detik-detik Gadis SMP Jatinom Klaten Diculik saat Cari Makan Sahur, Dibekap Langsung Pingsan
Cegah Obesitas pada Anak Dimulai Sejak Periode Pemberian MPASI
Adopsi Anak di Gunungkidul Diwajibkan lewat Foster Care

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Kenal di Facebook, Pria Jepara Setubuhi & Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
  2. Polisi Jogja Bekuk Komplotan Maling Bermodus Ganjal ATM di Karanganyar
  3. Trafik Data Indosat Naik di Periode Lebaran, Banjarnegara Tertinggi se-Jateng
  4. Siap-siap! KPU Wonogiri Umumkan Caleg Terpilih DPRD Wonogiri pada Awal Mei

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Krisis Geopolitik dan Risiko Fiskal
OPINI: Faktor Motivasi dan Turunnya Angka Pernikahan di Indonesia
OPINI: Kartini Membangun untuk Indonesia Gemilang
OPINI: Buku untuk Masa Depan

OPINI: Buku untuk Masa Depan

Opini | 3 days ago
OPINI: Peran Upah dalam Dinamika Pengangguran di Indonesia
OPINI: Dari QRISnomics Menuju Yogya QRIStimewa
OPINI: Mudik 2024 dan Refleksi Masalah Kependudukan DIY
OPINI: Harmonisasi Organisasi, Belajar dari Kisah Munki & Trunk
OPINI: Mengatur Keuangan di Masa Lebaran
OPINI: Catatan Pendek Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta