Opini

OPINI: Jalan Aman Menggenjot Ekspor Udang

Penulis: Agus Somamihardja
Tanggal: 15 Januari 2020 - 05:02 WIB
Udang jerbung - Antara-Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pemerintah sedang getol membidik peluang menggenjot ekspor, tidak terkecuali dari sektor perikanan. Dengan nilai ekspor US$3,31 miliar dan 2,7% pangsa pasar, pada 2018 Indonesia menempati urutan ke-13 eksportir perikanan (Trade Map). Udang berkontribusi sekitar 40% dan digadang sebagai primadona pendulang devisa.

Kali ini pemerintah menargetkan bahwa lima tahun kedepan ekspor udang naik 2,5 kali lipat. Sayangnya, lima tahun terakhir ekspor udang hanya tumbuh 2,6 % per tahun. Stagnasi tidak hanya di sisi produksi. Tujuan ekspor masih terbatas pada pasar Amerika (66%) dan Jepang (19%) dengan pangsa pasar masing-masing 20,5% dan 16,1%. Impor Uni Eropa dan China dari Indonesia belum menembus angka 2%. India mendominasi pasar Amerika. Ekuador unggul di Eropa dan China. Udang Ekuador lebih kompetitif dan dianggap ramah lingkungan dengan hasil budidaya semi intensif ditengah lebatnya hutan mangrove.

Nilai ekspor udang Indonesia pada 2018 tercatat US$1,3 miliar. Adapun India, Ekuador dan Vietnam masing-masing US$4,4 miliar, US$2,9 miliar, dan US$1,9 miliar. Ekspor Indonesia didominasi hasil budidaya, yaitu sebesaar 147.000 ton dari total 197.000 ton. Estimasi konsumsi udang domestik tidak lebih dari 0,7 kg per kapita. Dengan menghitung total produksi pakan udang dan benur, estimasi terdekat produksi udang tambak sekitar 410.000 ton. Saat ini terdapat sekitar 8.500 hektare dan 26.000 hektare tambak intensif dan semi intensif aktif, dan 300.000 hektare lebih tambak tradisional.

Rata-rata nasional produktivitas tambak intensif dan semi intensif masing-masing baru sebatas 13,4 ton dan 4,7 ton per hektare per siklus. Produktivitas tambak tradisional terus menurun sekitar 100 kg-300 kg per hektare per tahun. Bila peningkatan ekspor dialokasikan proporsional dengan udang tangkap, lima tahun kedepan budidaya harus menambah 339.000 ton. Merevitalisasi tambak aktif atau mencetak tambak baru harus dilakukan. Merevitalisasi tambak lama, selain lebih cepat dan hemat biaya, merupakan apresiasi dan bukti keberpihakan pemerintah kepada petambak.

Revitalisasi kawasan budidaya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tambak intensif dan semi intensif sebesar 1,5 kali dan 2 kali, mendekati potensi masing-masing. Dengan saluran inlet dan outlet terpisah, pencegahan dan pengendalian penyakit relatif mudah dilakukan. Tersedianya listrik memungkinkan terobosan teknis melalui introduksi pompa dan kincir.

Produktivitas tambak tradisional bisa dinaikan menjadi 4-5 ton per hektare per tahun. Infrastruktur komunikasi memungkinkan inovasi berbasis Aquaculture 4.0. Dengan demikian, tanpa mencetak tambak baru, dengan revitalisasi kawasan dan meningkatkan kapasitas tambak tradisional, target yang dicanangkan bisa dipenuhi.

Sesuai proyeksi, produksi udang tambak pada 2024 adalah 747.000 ton dengan kebutuhan benur sedikitnya 62 miliar ekor. Kapasitas terpasang dari 348 unit pembiakan yang beroperasi saat ini sekitar 57 miliar ekor. Pasokan induk unggul memerlukan perhatian ekstra tetapi dengan kerja sama dengan produsen terkemuka, produksi di dalam negeri bisa dilakukan.

Saat ini tercatat 344 unit pengolahan udang dengan kapasitas 550.000 ton, mendekati proyeksi bahan baku ekspor 2024 sebanyak 565.000 ton. Pada 2018 produksi pakan udang sekitar 365.000 ton tetapi kapasitas terpasang pabrik mencapai 460.000 ton. Beberapa investor asing berminat membuka pabrik, sebagian dalam proses konstruksi dan siap beroperasi. Dengan demikian, dari sarana pendukung, target menaikan ekspor udang 2,5 kali lipat pada 2024 cukup realistis.

Di masa lalu, program serupa berulang kali dicanangkan. Namun, tidak mudah melacak bukti yang menuai hasil. Program terkesan eksklusif, minim koordinasi antar intansi dan kementerian terkait. Selain itu disiapkan secara top-down, program kurang memberi solusi atas masalah dan hambatan pelaku usaha di lapangan. Berbagai bantuan fisik cuma-cuma kepada beberapa kelompok dan segelintir petambak menguap salah sasaran.

Sering disalah pahami bahwa ketika pemerintah mencanangkan peningkatan produksi, tidak berarti pemerintah harus mencetak tambak, membeli pompa, kincir, mulsa, pakan, dan benur. Pemerintah dan swasta bekerja sesuai tugas dan peran masing-masing. Pemerintah wajib menyediakan infrastruktur dan iklim usaha yang kondusif. Pelaku usaha harus pintar, produktif dan efisien. Agar berkeadilan, kecuali infrastruktur, perbaikan petakan, pengadaan sarana dan biaya operasional tetap menjadi tanggungan petambak.

Di era kolaborasi saat ini, pola lama bekerja sendirian terkotak, saling menekan, dan mengambil keuntungan harus dihentikan. Komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antar para pemangku kepentingan diwadahi dalam lembaga kemitraan. Solidnya kemitraan hulu-hilir memungkinkan strategi produksi dirancang sesuai kebutuhan pasar. Teknis budidaya terus dikembangkan melalui inovasi guna meningkatkan efisiensi dan daya saing.

Di era ‘kerja, kerja, kerja’ saat ini, mantra sakti sim salabim dan abrakadabra tidak lagi manjur. Agar program berjalan, tim pelaksana (task force) harus dibentuk. Mengingat skala dan ruang lingkupnya, setidaknya task force dibentuk oleh lembaga setingkat menteri. Tim dipimpin seorang ketua yang bekerja penuh sebagai penanggung jawab program. Anggota tim adalah perwakilan instansi dan kementerian terkait serta pelaku usaha. Tim bertugas membuat detail rencana, menghitung anggaran, menetapkan rencana aksi, menyusun skedul, dan lini masa.

Program serba instan layaknya kebiasaan lama tidak lagi berlaku. Program dirancang bertahap jangka panjang dan berkelanjutan. Progres dimonitor, dievaluasi, dan dikoreksi terus menerus. Pencanangan kenaikan ekspor udang dirancang dan dijalankan bersama segenap instasi dan kementerian terkait dengan melibatkan pelaku usaha.

*Penulis merupakan Ketua Forum Komunikasi Pembenihan Udang Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Nilai Tukar Rupiah Melemah Tembus Rp16.176 per Dolar AS, Disperindag DIY: Bisa Dongkrak Ekspor
Begini Kabar Terbaru Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Diteken Mendag, Dieksekusi Bea Cukai
Ekspor Tekstil DIY Belum Maksimal, Ini Upaya Disperindag DIY

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Banyak yang Enggak Tahu, Ternyata di Bantul Tidak Ada RW
  2. Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
  3. Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
  4. Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Krisis Geopolitik dan Risiko Fiskal
OPINI: Faktor Motivasi dan Turunnya Angka Pernikahan di Indonesia
OPINI: Kartini Membangun untuk Indonesia Gemilang
OPINI: Buku untuk Masa Depan

OPINI: Buku untuk Masa Depan

Opini | 4 days ago
OPINI: Peran Upah dalam Dinamika Pengangguran di Indonesia
OPINI: Dari QRISnomics Menuju Yogya QRIStimewa
OPINI: Mudik 2024 dan Refleksi Masalah Kependudukan DIY
OPINI: Harmonisasi Organisasi, Belajar dari Kisah Munki & Trunk
OPINI: Mengatur Keuangan di Masa Lebaran
OPINI: Catatan Pendek Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta