Jogjapolitan

Kebanyakan Pelaku Kekekrasan Jalanan di Jogja dari Keluarga Broken Home, Begini Saran Penanganannya

Penulis: Sunartono
Tanggal: 17 April 2022 - 13:47 WIB
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi dalam diskusi Pemuda dan Penegakan Moral Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Gedung DPD RI, Jalan Kusumanegara, Sabtu (16/4/2022). - Ist.

Harianjogja.com, JOGJA--Sebagian besar pelaku kasus kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih di Jogja kebanyakan berasal dari keluarga broken home atau tidak utuh. Oleh karena itu keberadaan regulasi terkait ketahanan keluarga perlu dikuatkan kembali.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan berdasarkan dari sejumlah kasus kekerasan jalanan sebelumnya, sekitar 65% pelaku berasal dari keluarga yang tidak utuh atau bermasalah. Karena kurangnya pengawasan dari orangtua sehingga anak bergabung di geng di luar sekolah. Kemudian terpengaruh teman melakukan tindakan yang negatif salah satunya tindak kekerasan jalanan. Heroe sepakat bahwa keluarga harus memperkuat pengawasan pada anak agar tidak beraktivitas negatif di luar rumah.

“Sekarang kelompok geng sudah bergeser, pindah ke luar sekolah, mereka gabungan. Sudah tidak seideologis lagi misalnya dari sekolah tertentu, aktivitas mereka di luar sekolah. Berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, 65 persen pelaku berasal dari broken home, misalnya anak dititipkan kakeknya,” kata Heroe dalam diskusi Pemuda dan Penegakan Moral Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Gedung DPD RI, Jalan Kusumanegara, Sabtu (16/4/2022).

BACA JUGA: Disebut Pembohong oleh Sejumlah Orang, Yusuf Mansur Klarifikasi Omongannya soal Alphard dan Rumah Berlantai Tanah

Anggota DPD RI Cholid Mahmud menambahkan persoalan klithih di Jogja ini telah mendapatkan sorotan secara nasional dan beberapa kali viral di media sosial. Sehingga harus ada penanganan serius dan berkelanjutan. Dengan banyaknya pelaku klithih dari keluarga broken home, maka pangkal persoalan hakekatnya pada keluarga. Anak yang kurang diawasi maka sudah pasti akan melakukan aktivitas di luar rumah, seperti bergabung dengan kelompok geng di sekolahnya.

“Sehingga dari sekolah jangan sampai ada kegiatan berkelompok di atas jam kepulangan sekolah misalnya di atas jam 15.00 WIB. Karena memungkinkan mereka berkelompok lalu bertemu di jalan, dari pertemuan ini kemudian ada rentetan selanjutnya. Kami juga heran anak-anak, mau bertengkar saja sampai ada yang membuat perjanjian,” ujarnya.

DIY sendiri telah memiliki Perda No.7/2018 tentang pembangunan ketahanan keluarga. Cholid menilai perda ini harus diterapkan secara nyata melalui regulasi turunan untuk mencegah agar keluarga diperkuat guna mencegah anak bergabung dalam suatu kelompok geng.

“Karena faktanya kasus tentang kekerasan jalanan yang dilakukan anak ini terus berulang di Jogja. Menurut kami perlu ada gerakan bersama, misalnya tokoh agama memberikan ceramah tidak melulu soal agama tetapi juga memberikan solusi atas masalah sosial ini, bagaimana masyarakat didorong agar anak diawasi dan didampingi,” katanya.

Terkait rencana DIY untuk memberikan tempat pendidikan dan pelatihan bagi mantan pelaku klithih, Cholid menilai wacana tersebut sah-sah saja diterapkan. Namun menurutnya terpenting adalah pencegahan agar tidak mengalami kejadian serupa. “Kalau yang sudah pelaku tentu biar menjalani hukuman saja, sebaiknya fokus pada anak-anak, bagaimana ada ketahanan di keluarga, sehingga anak tertangani,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Viral 2 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jalan Hayam Wuruk Kota Jogja, Ini Penjelasan Polisi
Cegah Kekerasan Jalanan saat Ramadan, Satpol PP Jogja Gencarkan Operasi Jam Malam
Kabur Usai Membacok, Remaja di Sleman Malah Tewas Tabrakan
2 Geng Terlibat Tawuran, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (27/4/2024): Banyak Film Keren yang Tayang
  2. Lirik Lagu Tak Selalu Memiliki - Lyodra
  3. Istana Putri Duyung
  4. Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Timah, Ini Peran Masing-masing

Berita Terbaru Lainnya

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 April 2024
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 27 April 2024
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 27 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan