News

Demokrat Menilai Amandemen UUD 45 untuk Hidupkan GBHN Tak Tepat

Penulis: Newswire
Tanggal: 09 Oktober 2019 - 17:27 WIB
Ilustrasi Partai Demokrat. - Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat memiliki penilaian tersendiri terkait dengan amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Partai pimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono itu menilai amandemen untuk mengadakan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak tepat. Menurut mereka aturan mengenai pembangunan jangka panjang dan menengah serupa GBHN telah tertuang dalam undang-undang.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Demokrat di MPR Benny K Harman. Menurut dia dalam era reformasi GBHN juga tetap ada, hanya saja dengan nama berbeda yakni racangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN).

“Di era reformasi, negara kita juga punya GBHN dengan nama yang berbeda. Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah dan Pendek. Ada UUnya. Sangat lengkap,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Untuk itu, lanjut Benny, apabila undang-undang terkat RPJMN san RPJPN dirasa belum lengkap dan dipandang out of date atau tidak responsif lagi dengan kondisi saat ini, maka yang perlu diamandemen ialah undang-undang tersebut.

Bahkan bila perlu, undang-undang tersebut diubah nomenklaturnya. Sehingga, kata Benny, MPR tak harus sampai menyentuh UUD 1945 yang direncana akan diamandemen.

“Kalau mau nomenklaturnya diganti, silakan diubah saja nama UU-nya menjadi UU Tentang GBHN. Tentu ikuti prosedur legislasi yang diatur dalam UU tentang Pembentukan Perundang-undangan. Tidak perlu mengubah UUD Negara RI 1945 jika maksudnya hanya untuk hidupkan GBHN, jika hanya mau mengganti nama, cukup UU saja,” jelas Benny.

Partai Demokrat berpandangan bahwa belum ada alasan mendasar untuk mengamandemen UUD 1945. Benny menilai masalah kenegaraan yang muncul selama ini lebih karena implementasi yang lemah dan manajemen pemerintahan yang butuh penyesuaian.

“Negara kita lemah selalu dalam melaksanakan konstitusi. Berbagai masalah kenegaraan yang muncul selama ini menurut kami tidak bersumber pada konstitusi, bukan karena substansi konstitusi yang tidak lengkap, tapi karena pelaksanaannya yang so weak,” kata Benny.

Ia pun meminta kepada para pimpinan MPR untuk bisa lebih fokus terhadap isu-isu dan permasalahan terkini ketimbang terus mengurus ihwal amandemen UUD 1945 yang tidak tepat pada waktunya.

“Kekuatan politik dan golongan di MPR sebaiknya saat ini fokus membantu pemerintah menyelesaikan kasus Papua, merespon tuntutan publik terkait Perpu KPK agar negeri aman dan tentram,” ujarnya.

Satu suara dengan Benny, Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan juga menilai pembahasan amandemen tidak bisa dikerjakan dengan terburu-buru. Perlu kajian lebih mendalam serta menampung pandangan dari masyarakat.

“Ini masih terlalu dini kita bahas soal amendemen. Jadi sebelum kita bahas tentu perlu pendalaman dan pengkajian yang lebih. Ini kan menyangkut UUD 1945, kita tidak boleh terlalu tergesa-gesa dan kita harus meminta pandangan seluruh masyarakat Indonesia. Kita harus minta pandangan akademisi dan stakeholders lainnya tentang apa yang sebaiknya dilakukan,” tutur Syarief di Kompleks Parlemen Senayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Berita Terkait

Pilkada 2024, DPC Partai Demokrat Bantul Belum Tentukan Partai Koalisi
SBY Tak Hadiri Open House di Istana Negara, AHY Beri Penjelasan
Soal Pertemuan Prabowo-NasDem, AHY: Nanti Saja Dulu
Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, DPP Demokrat Tak Mempersoalkan AHY dan Tetap Bisa Jabat Ketum

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
  2. Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
  3. Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
  4. Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia

Berita Terbaru Lainnya

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus