News

Ini Alat yang Dipakai DC Pinjol Ilegal untuk Meneror

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 16 Oktober 2021 - 17:37 WIB
Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Kamis (14/10/2021) malam. - Harian Jogja/Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, JAKARTA--Polri membeberkan alat dan cara desk collector (DC) pinjaman online (pinjol) ilegal mengintimidasi dan meneror masyarakat di Indonesia.
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika mengemukakan alat tersebut dinamakan Pool Modem yang berasal dari negara China dan dibawa ke Indonesia.
 
Pool Modem tersebut, menurut Helmy, bisa diisi 30-62 simcard dan aktif secara bersamaan, lalu digunakan oleh desk collector untuk mengirim SMS blast tawaran pinjaman online hingga menyebar fitnah nasabahnya ke nomor lain.
 
"Alat ini biasa digunakan oleh desk collector untuk mengirim SMS blast ke masyarakat dan menebar teror," tuturnya di Mabes Polri, Jumat (15/10).
 
Helmy menjelaskan bahwa alat Pool Modem itu dibawa langsung oleh buronan berinisial ZJ dari negara asalnya ke Indonesia. Kemudian, buronan ZJ merekrut dan melatih karyawan menggunakan alat tersebut.
 
Setelah karyawannya terlatih menggunakan alat tersebut, kemudian buronan ZJ membuat kantor desk collector lainnya.
 
"Dia melatih karyawannya menggunakan alat Pool Modem itu," katanya.
 
Setelah menggeledah kantor desk collector itu, Helmy tidak hanya menciduk tujuh tersangka, tapi juga mengamankan 121 Pool Modem, baik yang sedang digunakan maupun Pool Modem yang masih baru.
 
"Ada 121 Pool Modem dan beberapa kotak simcard operator seluler dan satu kotak itu isinya 500 chip simcard," ujarnya.
 
Helmy juga mengaku heran bagaimana cara desk collector itu bisa memperoleh nomor masyarakat yang dikirimi SMS Blast. Dia mencurigai adanya tindak pidana ilegal akses yang dilakukan desk collector.
 
Helmy mengatakan bahwa pihaknya akan kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dugaan ilegal akses tersebut.
 
"Kemudian bagaimana simcard itu bisa teraktivitasi padahal kan regulasinya adalah berdasarkan NIK dan KK. Ada ribuan simacard yang kami temukan bekas pakai. Nanti kami coba melakukan klastering berdasarkan provider dan menanyakan Kominfo mengenai regulasinya," tuturnya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Banyak Aduan, OJK Turut Terlibat Atur Bunga Pinjol
Penjaminan Dana Pihak Ketiga Belum Berlaku untuk Pinjol, Begini Penjelasan OJK
Pemerhati Budaya Siber Beri Tips Hindari Utang dan Jerat Judi Online
Akses Semakin Mudah Jadi Peluang Gen Z dan Milenial Terjerat Pinjol hingga Galbay

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Pilpres 2024 Selesai, Anies & Ganjar Ikut Pilkada Lagi?
  2. Achmad Sapari Solo Dukung Zulhas Terus Nakhodai PAN 5 Tahun ke Depan
  3. Kasus Dugaan Korupsi PD Percada Bergulir, Kejari Sukoharjo Periksa 15 Saksi
  4. PKB Dinilai Perkuat Politik Islam Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru Lainnya

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran