News

Terjerat Pinjol Ilegal? Segera Lapor Polisi

Penulis: Newswire
Tanggal: 27 Desember 2021 - 22:07 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol - Freepik.com

Harianjogja.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk segera lapor kepada pihak kepolisian apabila terlilit pinjaman online ilegal segera. Hal ini agar segera ada penindakan.

"Bagi yang sudah pinjam pinjol [pinjaman online] ilegal dan ditagih, silahkan laporkan ke polisi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso seperti dilansir Antara, Senin (27/12/2021).

Wimboh mengatakan saat ini ada sebanyak 104 pinjaman online yang legal atau yang mengantongi izin dari OJK. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan pinjaman online yang legal tersebut.

Namun, kalau ada pinjaman online yang legal, tetapi nakal maka masyarakat diminta melapor kepada OJK dan yang melanggar undang-undang laporkan ke polisi. 

Sementara, jika ada pinjol ilegal di luar 104 tersebut, masyarakat dipersilakan melapor ke OJK. "Bagi yang sudah pinjam pinjol ilegal dan ditagih silahkan laporkan ke polisi, karena itu ilegal," katanya.

Terkait hal tersebut, hingga saat ini OJK masih terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergoda mengajukan pinjaman online dari pihak yang tidak mengantongi izin.

"Dilakukan bersama-sama edukasi kepada masyarakat, kepada kantung masyarakat yang berpotensi jadi target pinjaman online terutama yang ilegal," katanya.

Sementara itu, mengenai laporan dari masyarakat terkait pinjaman online, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan setiap harinya selalu ada laporan terkait pinjaman online yang masuk.

"Banyak korbannya, ada beberapa tetapi enggak sampai ratusan [per hari]. Mereka mengeluhkan masalah penagihan," katanya.

Ia mengatakan masyarakat mengeluhkan adanya pencatutan nama atau kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

"[Sudah] dilaporkan ke Polres, kami juga koordinasi dengan OJK. Ini sudah agak turunlah, tetapi laporan masih ada setiap harinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Banyak Aduan, OJK Turut Terlibat Atur Bunga Pinjol
Penjaminan Dana Pihak Ketiga Belum Berlaku untuk Pinjol, Begini Penjelasan OJK
Pemerhati Budaya Siber Beri Tips Hindari Utang dan Jerat Judi Online
Akses Semakin Mudah Jadi Peluang Gen Z dan Milenial Terjerat Pinjol hingga Galbay

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Dilantik Oktober Nanti, Prabowo Tak akan Mundur dari Jabatan Menteri Pertahanan
  2. Peluang Garuda Muda Raih Tiket Olimpiade Paris Kian Terbuka
  3. Nekat Curi Motor Warga Tengaran, Pemuda Boyolali Diringkus Polisi
  4. Waspadai Bahaya Bahan Kimia yang Ada di Makanan Laut

Berita Terbaru Lainnya

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran