Opini

OPINI: Gejolak Kemiskinan di Masa Pandemi

Penulis: Wantutriyani, Statistisi Badan Pusat Statistik Kota Jogja
Tanggal: 24 Februari 2021 - 06:07 WIB
Wantutriyani, Statistisi Badan Pusat Statistik Kota Jogja

Tahun 2020 merupakan tahun terberat bagi seluruh penjuru negara, termasuk Indonesia. Hadirnya pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai memberikan dampak yang sangat kompleks di berbagai bidang. Tidak hanya menyebabkan kesehatan banyak masyarakat terganggu hingga angka kematian meningkat, pandemi ini juga telah “berhasil” membuat Indonesia jatuh ke dalam jurang resesi dengan angka laju pertumbuhan ekonominya mencapai -2,07% (c-to-c) di tahun 2020.

Angka minus yang cukup tinggi dan mampu membuat perekonomian negara goyah. Hampir seluruh usaha masyarakat pun terdampak hingga akhirnya menyebabkan tingkat kemiskinan di Indonesia meningkat. Padahal dalam kurun waktu dua tahun terakhir pemerintah telah berhasil menekan angka kemiskinan di Indonesia hingga menyentuh satu digit dengan capaian angka 9,22% pada September 2019, namun capaian tersebut seakan tenggelam dengan hadirnya pandemi Covid-19. Dari hasil olah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2020, menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 10,19% atau sebanyak 27,55 juta orang.

Dalam menghitung angka kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan (basic needs approach). Oleh karena itu, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar baik makanan maupun non-makanan yang diukur melalui garis kemiskinan. Garis kemiskinan yang dimaksud merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non-makanan. Apabila penduduk memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan maka dikategorikan ke dalam penduduk miskin.

Berdasarkan hasil pendataan Susenas September 2020, besaran garis kemiskinan di Indonesia adalah Rp458.947 per kapita per bulan. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 4,18% jika dibandingkan dengan garis kemiskinan pada September 2019 yang besarnya Rp440.538 per kapita per bulan. Apabila dilihat dari daerahnya, garis kemiskinan di daerah perkotaan tercatat sebesar Rp475.477 per kapita per bulan, sedangkan garis kemiskinan di daerah perdesaan sebesar Rp437.902 per kapita per bulan. Lebih tingginya garis kemiskinan di perkotaan daripada di perdesaan mencerminkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk di perkotaan lebih tinggi daripada di perdesaan.

Data Susenas September 2020 menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk miskin di Indonesia dari periode September 2019 hingga September 2020. Pada September 2019, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 24,79 juta orang (9,22%), kemudian mengalami peningkatan pada Maret 2020 menjadi 26,42 juta orang (9,78%), dan meningkat lagi pada September 2020 menjadi 27,55 juta orang (10,19%). Dengan kata lain terdapat peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 2,76 juta orang pada periode September 2019 hingga September 2020. Dilihat dari sebaran wilayahnya, persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 20,65%. Sementara persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan yaitu sebesar 6,16%. Dari sisi jumlah, tercatat sebagian besar penduduk miskin berada di Pulau Jawa sebanyak 14,75 juta orang, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan sebanyak 1,02 juta orang.

 

***

Meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia disebabkan pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir sehingga membuat aktivitas perekonomian tidak dapat berjalan dengan normal. Banyak pelaku usaha melakukan berbagai cara agar dapat bertahan di tengah pandemi ini, seperti memangkas jam kerja pekerja, merumahkan sementara, bahkan tak sedikit yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya. Kondisi ini sejalan dengan hasil data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 1,84% dari 5,23% pada Agustus 2019 menjadi 7,07% pada Agustus 2020. Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan  setidaknya 2,56 juta orang penduduk usia kerja terpaksa menganggur. Meningkatnya fenomena PHK di tengah pandemi ini tentunya berdampak pada pendapatan sebagian besar masyarakat yang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat.

Sebagai upaya dalam mengurangi dampak pandemi Covid-19 sekaligus menghambat laju angka kemiskinan, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana dalam jumlah besar yang disalurkan melalui program-program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, program sembako, bansos, hingga diskon tarif listrik bagi kalangan masyarakat dan pelaku usaha tertentu. Namun, upaya tersebut sepertinya belum cukup mampu untuk menyelamatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi sebagian penduduk di tengah situasi pandemi ini. Selain memberikan bantuan melalui berbagai program perlindungan sosial, sebaiknya pemerintah juga dapat memberikan bantuan dalam bentuk modal usaha. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kembali usaha-usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Tentunya efek domino diharapkan akan berlanjut apabila usaha-usaha yang terdampak sedikit demi sedikit bangkit dan kembali mempekerjakan karyawannya sehingga pendapatan penduduk meningkat dan daya beli masyarakat juga ikut meningkat. Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga kestabilan harga komoditas yang berpengaruh terhadap penghitungan garis kemiskinan. Sebab apabila inflasi tinggi maka daya beli masyarakat akan turun. Intervensi dari pemerintah ini sangatlah penting terutama bagi penduduk yang berada di sekitar garis kemiskinan agar tidak jatuh ke kategori penduduk miskin untuk ke depannya. Dengan mulai adanya pelonggaran aktivitas perekonomian saat ini merupakan angin segar bagi pelaku usaha untuk kembali menggairahkan roda perekonomian nasional. Hal ini tentunya harus dibarengi dengan kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan agar mampu menekan angka Covid-19 sehingga upaya pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan dengan optimal.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Gubernur DIY Akui Masalah Kemiskinan Belum Kelar, Ini Strategi Pemda
Entaskan Kemiskinan di Kulonprogo, Ini Dia 14 Program Konkret yang Disiapkan Pemkab
Pemkab Gunungkidul Targetkan Angka Kemiskinan Tahun Ini Turun Jadi 14%
Menteri PANRB Apresiasi Program KKP yang Mampu Menurunkan Kemiskinan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Mengapa Snaptube Lebih dari Sekadar Aplikasi Unduh Video?
  2. Game Kekerasan Berpotensi Merusak Moral Anak-anak Bangsa
  3. Orlando Magic Menang Telak 121-83 atas Cleveland Cavaliers
  4. Program Padat Karya di Bantul Diklaim Serap 8.000 Tenaga Kerja

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Faktor Motivasi dan Turunnya Angka Pernikahan di Indonesia
OPINI: Kartini Membangun untuk Indonesia Gemilang
OPINI: Buku untuk Masa Depan

OPINI: Buku untuk Masa Depan

Opini | 3 days ago
OPINI: Peran Upah dalam Dinamika Pengangguran di Indonesia
OPINI: Dari QRISnomics Menuju Yogya QRIStimewa
OPINI: Mudik 2024 dan Refleksi Masalah Kependudukan DIY
OPINI: Harmonisasi Organisasi, Belajar dari Kisah Munki & Trunk
OPINI: Mengatur Keuangan di Masa Lebaran
OPINI: Catatan Pendek Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
Menghadapi Pertanyaan Stigmatif Saat Lebaran