Hiburan

Bakal Di-Take Down, TikTok Resmi Larang Konten Sambil Setir Mobil

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tanggal: 19 Agustus 2022 - 05:47 WIB
Logo TikTok ditampilkan di TikTok Creator&039;s Lab 2019 yang digelar Bytedance Ltd. di Tokyo, Jepang, Sabtu (16/2/2019). - Bloomberg/Shiho Fukada

Harianjogja.com, SOLO—Aplikasi edit dan streaming video TikTok mengeluarkan larangan baru mengenai pembuatan konten untuk penggunanya. TikTok secara resmi melarang adanya konten yang menampilkan kegiataan menyetir mobil karena dianggap berbahaya.

Country Head of Operation TikTok Indonesia, Mahwari Sadewa Jalutama, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan panduan komunitas untuk membangun ekosistem yang lebih baik.

"Panduan komunitas itu perlu ada, karena untuk membangun ekosistem yang lebih nyaman, lebih baik, dan menjaga amanat privasi untuk temen-temen buat konten dan sebagainya," kata Tama dalam keterangan resminya pada Minggu (14/8/2022).

Ia memastikan konten yang melanggar ketentuan tersebut akan di-take down hingga diblokir.

BACA JUGA: Jawal Peluncuran One Piece 1057, Tiga Nakama Baru Bakal Diumumkan

"Ketika menyalahi aturan akan kami proses sesuai aturan yang kami tetapkan, mungkin ada yang di-takedown, dan mungkin kalau ada beberapa yang udah banyak pelanggarannya akan bisa kena banned," lanjutnya.

Setidaknya, ada 10 panduan komunitas yang perlu dipahami para pengguna TikTok yakni:

  1. Keamanan anak di bawah umur, berhubungan dengan kasus kriminalitas dan eksploitasi anak
  2. Ketelanjangan orang dewasa dalam aktivitas sosial media
  3. Ekstremisme brutal yang mempromosikan aksi terorisme, kejahatan, dan hal lain yang berbau kekerasan
  4. Konten kekerasan dan mengerikan yang mempromosikan kekerasan, bahkan pada tahap penyiksaan
  5. Perundungan dan pelecehan
  6. Konten integritas dan keaslian yang dapat mengandung misleading atau misinformasi
  7. Menyebaran konten kebencian yang menyerang atau mengindikasikan kekerasan terhadap individu atau kelompok
  8. Larangan aktivitas ilegal untuk mempromosikan barang maupun kegiatan tidak sah
  9. Tindakan dan tantangan berbahaya
  10. Konten yang mengarah ke bunuh diri atau melukai diri sendiri

BACA JUGA: Tiga Film Indonesia yang Rilis Pekan Ini: Ada Film Nicholas Saputra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Berita Terkait

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini
Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Jadi yang Pertama Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23, Qatar Malah Dirujak Warganet
Siap-siap! Pengguna Akun Baru X Bakal Dikenakan Biaya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
  2. Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
  3. Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
  4. Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia

Berita Terbaru Lainnya

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem
Seperti Merangkai Puzzle, Bocah Ini Habiskan 3 Minggu Satukan Uang Kertas 10.000 Yen yang Hancur
Lima Kdrama yang Dinanti pada 2025
Warganet Indonesia Bakal Bikin Nobar untuk Episode Terakhir Queen of Tears, Ini Jadwalnya
Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini
The Tortured Poets Departement, Album Baru Taylor Swift Melampaui 1 Miliar Streaming di Spotify
Jo Se Ho Akui Segera Menikah di You Quiz On The Block
Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV
Queen of Tears Jadi Drama Korea yang Paling Banyak Dibicarakan Pekan Ini
Pertunjukkan Hindia dan Kawan-Kawan DEFRAG di Jogja Tembus 5.700 Penonton